Dimas Kanjeng Taat Pribadi Dihadirkan Sebagai Saksi di Pengadilan Negeri Kraksaan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi Dihadirkan Sebagai Saksi di Pengadilan Negeri Kraksaan - Kasus lain yang menimpa Taat Pribadi atau yang lebih dikenal Dimas Kanjeng akan segera diproses di Pengadilan Negeri Kraksaan. Proses peradilan ini terkait kejadian yang menimpa Ismail Hidayah dan Abdul Ghani yang menjadi korban pembunuhan beberapa waktu yang lalu. Kehadiran Dimas Kanjeng yang akan dijadwal pada Kami, 22/12/2016 mendatang, status Dimas Kanjeng bukan sebagai terdakwa akan tetapi sebagai saksi
Seperti yang diungkapkan oleh JPU Kejati Jawa Timur, H. Usman, Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan dihadirkan pada peradilan kasus tersebut masih sebatas sebagai saksi. Tidak hanya Dimas Kanjeng, beberapa saksi juga akan dihadirkan pada persidangan tersebut. Bahkan masih menurut H. Usman, tidak menutup kemungkinan beberapa kasus yang menimpa Dimas Kanjeng juga akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kraksaan tersebut
Agenda sidang yang menghadirkan Dimas Kanjeng ini sudah dipastikan akan digelar pada Kamis besok. Masih menurut Usman dari lima kasus kejahatan yang saat ini ditujukan kepada Dimas Kanjeng sampai saat ini berkas-berkasnya masih P18 atau belum lengkap. Dan pada hari Rabu, 07/12/2016 berkas-berkas tersebut sudah P19 atau berkas perlu dilengkapi dan sudah memenuhi untuk memberikan petunjuk kepada penyidik Polda Jatim
Sedangkan untuk kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan kepada Dimas Kanjeng sudah dinyatakan P21 alias sudah lengkap. Dan kemungkinan untuk beberapa kasus, Dimas Kanjeng akan diadili dipengadilan Kraksaan tersebut
Dan menurut laporan yang kami terima, untuk mengantisipasi adanya massa pendukung Dimas Kanjeng dan dari pihak korban yang akan mendatangi Pengadilan Neger Kraksaan, pihak Kepolisian dari Polres Probolinggo akan turut serta dalam memberikan keamanan dengan menyiagakan 500 personil, 1 SSK Brimob Polda jatim. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin
Sedangkan untuk kendaraan yang akan membawa Dimas Kanjeng, pihak kepolisian akan menyediakan Barracuda, hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Karena seperti diketahui, kehadiran Dimas Kanjeng akan menjadi perhatian masyarakat dan tentunya akan dihadiri para pengikutinya yang masih setia

Agenda sidang yang menghadirkan Dimas Kanjeng ini sudah dipastikan akan digelar pada Kamis besok. Masih menurut Usman dari lima kasus kejahatan yang saat ini ditujukan kepada Dimas Kanjeng sampai saat ini berkas-berkasnya masih P18 atau belum lengkap. Dan pada hari Rabu, 07/12/2016 berkas-berkas tersebut sudah P19 atau berkas perlu dilengkapi dan sudah memenuhi untuk memberikan petunjuk kepada penyidik Polda Jatim
Sedangkan untuk kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan kepada Dimas Kanjeng sudah dinyatakan P21 alias sudah lengkap. Dan kemungkinan untuk beberapa kasus, Dimas Kanjeng akan diadili dipengadilan Kraksaan tersebut
Dan menurut laporan yang kami terima, untuk mengantisipasi adanya massa pendukung Dimas Kanjeng dan dari pihak korban yang akan mendatangi Pengadilan Neger Kraksaan, pihak Kepolisian dari Polres Probolinggo akan turut serta dalam memberikan keamanan dengan menyiagakan 500 personil, 1 SSK Brimob Polda jatim. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin
Sedangkan untuk kendaraan yang akan membawa Dimas Kanjeng, pihak kepolisian akan menyediakan Barracuda, hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Karena seperti diketahui, kehadiran Dimas Kanjeng akan menjadi perhatian masyarakat dan tentunya akan dihadiri para pengikutinya yang masih setia
COMMENTS