Aksi Brutal Pegawai Mahkamah Agung vs Polisi Akan Diperiksa - Kejadian yang tidak patut ditiru dilakukan oleh pegawai Mahkamah Agung yang terjadi dijalanan
Aksi Brutal Pegawai Mahkamah Agung vs Polisi Akan Diperiksa - Kejadian yang tidak patut ditiru dilakukan oleh pegawai Mahkamah Agung yang terjadi dijalanan. Adalah seorang pegawah MA yang bernama Dora Natalia Singarimbun yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas yang sedang mengatur lalu lintas (Polantas) yaitu Aiptu Sutisna. Dalam sebuah Video, terlihat dengan jelas, perempuan berkerudung tersebut menarik baju dan melakukan tindakan yang kurang terpuji kepada Aiptu Sutisna yang waktu itu sedang bertugas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur
Berikut potongan gambar yang terjadi saat pegawai Mahkamah Agung tersebut menyerang Polisi

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku akan segera diperiksa mengenai kejadian tersebut. Dan untuk saat ini, pelaku yang bernama Dora tersebut bisa dikenai pasal penyerangan terhadap petugas kepolisian. Namun, pihaknya akan memeriksa perempuan yang memakai kerudung tersebut terlebih dulu
Dalam pemeriksaan lanjutan nantinya, Polda Metro Jaya juga akan menghadirkan beberapa saksi yang mengetahui kronologis kejadian penyerangan yang telah dilakukan oleh Dora ke anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya yaitu Aiptu Sutisna
Dengan melakukan pekerjaannya secara sabar dan tidak mudah terpengaruh emosi, Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan memberikan apresiasi langsung kepada Aiptu Sutisna yang benar-benar sabar dalam mengahdapi serangan pengguna jalan yang diketahui seorang Pegawai Mahkamah Agung tersebut
Perlu diketahui, saat ini Aiptu Sutisna adalah anggota Kesatuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dari Satuan Kerja Patroli dan Pengawalan. Pada saat kejadian Aiptu Sutisna ditugaskan untuk membantu pengamanan Jalur Bus Transjakarta di Jatinegara, Jakarta Timur. Namun pada waktu yang bersamaan, tiba-tiba ada seorang wanita yang keluar dari mobilnya. Karena tidak mau ditilang, wanita yang merupakan pegawai MA itu langsung menyerang dan mengamuk. Akibat kejadian tersebut, Aiptu Sutina mengalami luka ringan. Dan untuk melengkapi pemeriksaan tersangka, Aiptu Sutisna sudah menjalani visum dan melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur


Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku akan segera diperiksa mengenai kejadian tersebut. Dan untuk saat ini, pelaku yang bernama Dora tersebut bisa dikenai pasal penyerangan terhadap petugas kepolisian. Namun, pihaknya akan memeriksa perempuan yang memakai kerudung tersebut terlebih dulu
Dalam pemeriksaan lanjutan nantinya, Polda Metro Jaya juga akan menghadirkan beberapa saksi yang mengetahui kronologis kejadian penyerangan yang telah dilakukan oleh Dora ke anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya yaitu Aiptu Sutisna
Dengan melakukan pekerjaannya secara sabar dan tidak mudah terpengaruh emosi, Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan memberikan apresiasi langsung kepada Aiptu Sutisna yang benar-benar sabar dalam mengahdapi serangan pengguna jalan yang diketahui seorang Pegawai Mahkamah Agung tersebut
Perlu diketahui, saat ini Aiptu Sutisna adalah anggota Kesatuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dari Satuan Kerja Patroli dan Pengawalan. Pada saat kejadian Aiptu Sutisna ditugaskan untuk membantu pengamanan Jalur Bus Transjakarta di Jatinegara, Jakarta Timur. Namun pada waktu yang bersamaan, tiba-tiba ada seorang wanita yang keluar dari mobilnya. Karena tidak mau ditilang, wanita yang merupakan pegawai MA itu langsung menyerang dan mengamuk. Akibat kejadian tersebut, Aiptu Sutina mengalami luka ringan. Dan untuk melengkapi pemeriksaan tersangka, Aiptu Sutisna sudah menjalani visum dan melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur
COMMENTS