Daging Bebek Ilegal Masuk Ke Indonesia Dari Malaysia - Hari-hati buat warga Indonesia karena saat ini ada daging dari luar negeri yang diimpor dari Malaysia
Daging Bebek Ilegal Masuk Ke Indonesia Dari Malaysia - Hari-hati buat warga Indonesia karena saat ini ada daging dari luar negeri yang diimpor dari Malaysia ke Indonesia yaitu berupa daging bebek. Hal ini sesuai dengan temuan yang didapat oleh Badan Karantina Pertanian Kementan (Kementerian Pertanian) yang mengungkapkan ada daging bebek ilegal yang masuk ke Indonesia

Padahal menurut Banun Harpini selaku Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan menyatakan pemerintah sudah memberikan izi dalam melakukan import daging bebek secara legal namun saat ini masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan jalur ilegal dalam memasok daging-daging bebek tersebut. Masih menurut Hanun, rata-rata daging bebek yang sudah dibekukan tersebut memang terbanyak berasal dari negara tetangga yaitu Malaysia
Temuan daging bebek ilegal ini melewati Belawan Medan, Bakauheni dan Cilegon sebelum sampai ke Jawa. Untuk jenis daging yang dipasok memang rata-rata merupakan daging segar akan tetapi dengan kehadiran daging-daging bebek ilegal tersebut tentu sangat merugikan, khususnya untuk masyarakat Indonesia
Kenapa merugikan? Bukan karena masalah biaya beacukai atau apapun akan tetapi setiap produk yang berasal dari luar negeri harus diperiksa terlebih dahulu, apakah produk-produk dari luar tersebut aman untuk digunakan atau dikonsumsi atau tidak. Begitu juga dengan daging bebek yang tidak sertai sertifikat kesehatan, maka pemerintah khawatir daging-daging bebek ilagel tersebut membawa virus penyakit yang bisa mengganggu kesehatan warga Indonesia
Selain itu, dengan adanya daging bebek ilegal yang masuk ke pasar Indonesia, maka akan berimbas pada harga bebek secara nasional yang akan mengakibatkan harga daging bebek dipasaran tidak menentu atau merusak harga daging bebek lokal. Dan imbasnya akan merugikan petani bebek lokal
Untuk itulah ketika daging bebek ilegal itu masih belum beredar di pasar lokal, sedini mungkin untuk dicegah atau dimusnahkan karena jika daging-daging ilegal itu sudah beredar dipasaran maka dampaknya akan sangat merugikan pasar dan petani bebek. Apalagi, dalam mengawasi peredaran daging bebek di pasar dalam negeri merupakan tugas dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta BPOM

Padahal menurut Banun Harpini selaku Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan menyatakan pemerintah sudah memberikan izi dalam melakukan import daging bebek secara legal namun saat ini masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan jalur ilegal dalam memasok daging-daging bebek tersebut. Masih menurut Hanun, rata-rata daging bebek yang sudah dibekukan tersebut memang terbanyak berasal dari negara tetangga yaitu Malaysia
Temuan daging bebek ilegal ini melewati Belawan Medan, Bakauheni dan Cilegon sebelum sampai ke Jawa. Untuk jenis daging yang dipasok memang rata-rata merupakan daging segar akan tetapi dengan kehadiran daging-daging bebek ilegal tersebut tentu sangat merugikan, khususnya untuk masyarakat Indonesia
Kenapa merugikan? Bukan karena masalah biaya beacukai atau apapun akan tetapi setiap produk yang berasal dari luar negeri harus diperiksa terlebih dahulu, apakah produk-produk dari luar tersebut aman untuk digunakan atau dikonsumsi atau tidak. Begitu juga dengan daging bebek yang tidak sertai sertifikat kesehatan, maka pemerintah khawatir daging-daging bebek ilagel tersebut membawa virus penyakit yang bisa mengganggu kesehatan warga Indonesia
Selain itu, dengan adanya daging bebek ilegal yang masuk ke pasar Indonesia, maka akan berimbas pada harga bebek secara nasional yang akan mengakibatkan harga daging bebek dipasaran tidak menentu atau merusak harga daging bebek lokal. Dan imbasnya akan merugikan petani bebek lokal
Untuk itulah ketika daging bebek ilegal itu masih belum beredar di pasar lokal, sedini mungkin untuk dicegah atau dimusnahkan karena jika daging-daging ilegal itu sudah beredar dipasaran maka dampaknya akan sangat merugikan pasar dan petani bebek. Apalagi, dalam mengawasi peredaran daging bebek di pasar dalam negeri merupakan tugas dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta BPOM
COMMENTS