RSUD Waluyo Jati Butuh 26 Tenaga Tambahan Apoteker & Atem - Menjadi kebanggaan warga Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya, RSUD Waluyo Jati Kraksaan
RSUD Waluyo Jati Butuh 26 Tenaga Tambahan Apoteker & Atem - Menjadi kebanggaan warga Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya, RSUD Waluyo Jati Kraksaan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik, profesional dan bermutu. Untuk menunjang hal itu semua, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah menyediakan tenaga kesehatan atau karyawan yang berkompeten dibidangnya. Dan saat ini RSUD Waluyo Jati Kraksaan membutuhkan tenaga tambahan sebanyak 26 orang
Kebutuhan tenaga tambahan tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Endang Astuti seperti yang dirilis poral Probolinggokab.go.id, Sebanyak 26 tenaga tambahan dibutuhkan dibeberapa sejumlah pos yang saat ini membutuhkan tenaga tambahan diantaranya Apotrker, Asisten Apoteker, dan Atem atau Ahli Teknologi Elektro Medik. Sedangkan untuk kebutuhan perawat dan bidan sudah cukup
Masih menurut Endang, rumah sakit yang ada di Kraksaan ini merupakan rumah sakit yang masuk dalam kategori rumah sakit Tipe C. Sehingga, sesuai peraturan untuk rumah sakit kategori seperti itu harus memiliki 8 Apoteker, 21 Asisten Apoteker dan 4 Atem. Sedangkan untuk RSUD Waluyo Jati sendiri masih memiliki 3 Apoteker, 11 Asisten Apoteker dan 1 orang Atem
Selain membutuhkan tenaga dibidang farmasi, RSUD Waluyo Jati Kraksaan juga membutuhkan tenaga tambahan dibagian analis kesehatan karena saat ini rumah sakit masih memiliki 11 orang tenaga analis kesehatan. Sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 19 orang. Dan meskipun saat ini rumah sakit kekurangan tenaga kesehatan namun pemberian pelayanankesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan maksimal
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, saat ini pihak rumah sakit akan melakukan perekrutan tenaga kesehatan baru. Namun untuk membuka lowongan pekerjaan tersebut, pihak rumah sakit masih melakukan proses perekrutan bersama Bagian Hukum Pemkab Probolinggo untuk menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) sebagai payung hukum agar berjalan dengan baik untuk perekrutan tenaga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) non PNS. (wan/ast)

Masih menurut Endang, rumah sakit yang ada di Kraksaan ini merupakan rumah sakit yang masuk dalam kategori rumah sakit Tipe C. Sehingga, sesuai peraturan untuk rumah sakit kategori seperti itu harus memiliki 8 Apoteker, 21 Asisten Apoteker dan 4 Atem. Sedangkan untuk RSUD Waluyo Jati sendiri masih memiliki 3 Apoteker, 11 Asisten Apoteker dan 1 orang Atem
Selain membutuhkan tenaga dibidang farmasi, RSUD Waluyo Jati Kraksaan juga membutuhkan tenaga tambahan dibagian analis kesehatan karena saat ini rumah sakit masih memiliki 11 orang tenaga analis kesehatan. Sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 19 orang. Dan meskipun saat ini rumah sakit kekurangan tenaga kesehatan namun pemberian pelayanankesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan maksimal
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, saat ini pihak rumah sakit akan melakukan perekrutan tenaga kesehatan baru. Namun untuk membuka lowongan pekerjaan tersebut, pihak rumah sakit masih melakukan proses perekrutan bersama Bagian Hukum Pemkab Probolinggo untuk menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) sebagai payung hukum agar berjalan dengan baik untuk perekrutan tenaga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) non PNS. (wan/ast)
COMMENTS